by Anan Z.A.
Contoh kasus:
Komite sekolah yang didukung oleh Kpela Sekolah menetapkan bahwa SMA Negeri X di kota A memungut uang pembangunan kepada siswa baru, tiap siswa Rp. 3.000.000,- dengan dicicil 2X (dua kali bayar). Sedangkan SPP/DSP setiap siswa lama dan baru ditetapkan rata-rata Rp. 25.000,-/bulan
Setelah ortu siswa menerima pengumuman untuk segera membayar uang tersebut, awal bulan Agustus para orangtua siswa merasa resah. Sebagian mereka menghimpun kekuatan untuk berunjuk rasa dan ada juga yang menyampaikan protes melalui Koran dan surat kepada Pemkot dengan tembusan kepada Dinas pendidikan Kota.
Sebelum ada perhatian, para orangtua siswa sepakat tidak akan memenuhi penetapan itu.
Solusi :
- Undang para orangtua siswa untuk membicarakan persoalan bersama-sama, sehingga pihak komite sekolah dan kepala sekolah dan pihak orangtua dapat menyampaikan pendapatnya masing-masing serta apa yang dipersoalkan sesungguhnya
- Pihak komite dan kepala sekolah menyampaikan kebijakannya di hadapan orangtua siswa disertai dengan alasan yang logis mengapa diambil kebijakan seperti itu agar orangtua menjadi paham maksud dan tujuannya. Jika kemudian pihak orangtua menerima berarti permasalahannya sudah dapat diselesaikan.
- Jika orangtua tidak menyepakatinya, berikan kesempatan kepada para orangtua siswa untuk menyampaikan pendapatnya, kritikan, saran serta kalau mereka berkeberatan dipersilahkan untuk menyampaikan apa yang menjadi keberatan orangtua dengan kebijakan itu.
- Adakan dialog antara kedua pihak dengan penuh kekeluargaan dan bicarakan/ diskusikan persoalan dengan musyawarah. Kalau kebijakan itu logis disertai dengan dasar pertimbangan yang kuat tentunya pihak orangtua akan menerima. Demikian juga sebaliknya jika alasan yang dikemukakan orangtua memiliki dasar pertimbangan yang lebih kuat, cobalah cari solusinya bersama.
- Buatlah alternatif pemecahan masalah (solusi) yang memungkinkan kedua belah pihak tidak merasa dirugikan (win-win solution), kemudian pilihlah solusi yang paling tepat yang dapat diterima kedua belah pihak.
- Jika permasalahan tidak tuntas, cobalah diadakan pendekatan yang lebih intens dengan pihak orangtua dan jika mengalami jalan buntu, tentunya pihak dinas pendidikan kota (eksekutif) bersama-sama DPRD bidang pendidikan, diminta atau pun tidak diminta perlu turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
- Tambahan: ada satu hal yang cukup kontradiktif dalam kasus ini yaitu pihak komite sekolah. Dalam kasus ini komite bersebrangan dengan keinginan orangtua, padahal mereka dipilih dan mewakili orangtua. Semestinya dalam membuat kebijakan pihak komite sekolah terlebih dahulu mempertimbangkan apa yang menjadi aspirasi para orangtua yang diwakilinya. Tentunya juga dengan mempertimbangkan pihak sekolah sehingga tidak sampai merugikan institusi yang akan penyelenggara pendidikan bagi anaknya.
0 komentar:
Posting Komentar