Selasa, 27 Mei 2008

Deskripsi Demokrasi di Indonesia dalam berbagai bentuk & Penjelasan Demokrasi Parlementer sebagai masa kejayaan demokrasi mengalami kegagalan

by Anan Z. A.

Masa Demokrasi

Deskripsi

1. periode pemerintahan masa revolusi kemerdekaan

(periode 1945 – 1949 dengan UUD 1945)

· political franchise yang menyeluruh: para pembentuk negara sudah sejak semula memiliki komitmen yang sangat besar dengan demokrasi

· presiden yang secara konstitusional memungkinkan dirinya menjadi seorang diktatot kemudian dibatasi kekuasaannya ketika Komita Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dibentuk untuk menggantikan parlemen

· Maklumat Wakil Presiden memberikan kesempatan terbentuknya sejumlah partai politik, dan selanjutnya menjadi peletak dasar bagi sistem kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik Indonesia.

2. pemerintahan parlementer (periode 1950-1959 dengan UUDS 1950)

· lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan, bahkan perwujudan kekuasaan parlemen ini diperlihatkan dengan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepada pihak pemerintah yang mengakibatkan kabinet barus meletakkan jabatannya.

· Akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi. Hal ini terjadi karena berfungsinya parlemen dan juga sejumlah media massa sebagai alat sosial kontrol. Sejumlah kasus jatuhnya kabinet dalam periode ini merupakan contoh kongkrit dari tingginya akuntabilitas tersebut.

· kehidupan kepartaian dapat dikatakan memperoleh peluang yang besar dan berkembang secara maksimal. Dalam periode ini Indonesia menganut sistem banyak partai (multy party system). Hampir 40 partai politik yang terbentuk dengan tingkat otonomi yang sangat tinggi dalam proses rekrutmen baik pengurus atau pimpinan partai maupun para pendukungnya. Campur tangan pemerintah dalam hal rekrutmen internal boleh dikatakan tidak ada sama sekali sehingga setiap partai bebas memilih ketua dan segenap anggota pengurusnya.

· sekalipun pemilu hanya dilaksanakan satu kali saja yaitu pada tahun 1955, akan tetapi pemilu tersebut benar-benar dilaksanakan dengan menggunakan prinsip demokrasi. Kompetisi diantara partai politik berjalan sangat intensif, partai-partai dapat melakukan nominasi calonnya dengan bebas, kampanye dilaksanakan dengan penuh tanggung dalam rangka mencari dukungan yang kuat dari para pemilihnya.

· masyarakat pada umumnya dapat merasakan bahwa hak-hak dasar mereka tidak dikurangi sama sekali, sekalipun tidak semua warga negara dapat memanfaatkannya dengan maksimal. Hak untuk berserikat dan berkumpul dapat diwujudhan dengan jelas dengan terbentuknya sejumlah partai politik dan organisasi peserta pemilu tumbuh subur. Kebebasan pers dirasakan baik sekali, demikian juga kebebasan berpendapat

· dalam masa pemerintahan parlementer daerah-daerah memperoleh otonomiyang cukup, bahkan otonomi yang seluas-luasnya-dengan asas desentralisasi sebagai landasan untuk berpijak dalam mengatur hubungan kekuasaan antara pemerintah pusatdengan pemerintah daerah.

3. pemerintahan Soekarno (periode dekrit 5 Juli 1959 – 1965 dengan UUD 1945)

· Presiden Soekarno memiliki peluang yang besar untuk mewujudkan gagasan politiknya dan memainkan peranan politik, yang pada masa parlementer hanya sebagai kepala negara. Sebagai Presiden Soekarno menunjuk Soekarno seorang “warganegara” untuk membentuk cabinet yang perdana menterinya adalah dirinya sendiri

· Dengan kewenangannya, membentuk DPRGR sebagai lembaga perwakilan rakyat menggantikan Dewan Konstituante

· Dengan demokrasi terpimpin menjadikan Soekarno salah satu agenda settler politik Indonesia yang menjadikan dirinya pemimpin yang sangat berkuasa

· Proses politik yang berjalan semuanya bermuara kepada Soekarno dengan segala atribut yang dimilikinya. Kondisi ini memberikan peluang kepada PKI untuk masuk dalam eksekutif dan merupakan aliansi yang sangat diperlukan oleh Soekarno. Di lain pihak Angkatan Darat juga menjadi kekuatan politik yang sangat kuat oleh keadaan. Politik pada masa Soekarno diwarnai tarik menarik kepentingan yang sangat kuat antara tiga kekuatan politik utama yaitu Presiden Soekarno, PKI, dan Angkatan Darat.

· Dalam masa demokrasi terpimpin, Presiden menempatkan dirinya sebagai yang paling berkuasa. Adapun karakteritik perpolitikan yang terjadi: (1) mengaburnya sistem kepartaian; (2) peranan legislatif dalam sistem politik menjadi lemah; (3) Basic human rights menjadi lemah; (4) anti kebebasan pers; (5) sentralisasi kekuasaan.

4. pemerintahan Orde Baru (periode supersemar 11 Maret 1966 – 1997)

· Sistem politik tersusun secara hirarkhis-sentralistik yang dikendalikan oleh tangan Soeharto

· Birokrasi yang tersusun secara hirarkhis-sentralistik tersebut adalah lembaga yang paling dominan, sementara parpol, parlemen, kelompok-kelompok kepentingan, organisasi-organisasi social masyarakat sipil, dan rakyat banyak dalam posisi subordinat. Segala sektor kehidupan dari istana negara sampai ke pelosok desa dikontrol penuh oleh birokrasi.

· Birokrasi sipil, militer clan teknokrat beraliansi dengan kekuatan bisnis oligopolistik baik domestik maupun asing, yang dikendalikan langsung oleh Soeharto.

· Baik sumberdaya politik clan ekonomi itu dipersonifikasikan sebagai milik rumah tangga pribadi Soeharto yang didistribusikan secara leluasa untuk dipertukarkan dengan loyalitas elite di sekelilingnya, pejabat birokrasi sampai rakyat di pedesaan. Pengelolaan dan distribusi sumberdaya ekonomi-politik secara tradisional inilah yang menyebabkan merajalelanya korupsi, kolusi, nepotisme maupun kroniisme, yang belakangan ini massa-rakyat dengan jargon "KKN".

· Selain dengan sumberdaya material, Soeharto memelihara kepatuhan massa dengan penerapan ideologi dan hukum, yang termanifestasi dalam wujud Demokrasi Pancasila, konstitusi UUD 1945, Dwifungsi ABRI, pembangunan clan sebagainya. Menurut William Liddle (1996), ideologi dan hukum itu disebut sumberdaya persuasif yang bersifat simbolik, yaitu kapasitas untuk memperoleh persetujuan dari yang lain, bahwa institusi, kebijakan, atau programnya melayani kepentingan-kepentingan lainnya untuk kebaikan bersama.

· Loyalitas individu dari istana negara sampai ke pelosok desa bukan pada ideologi, hukum dan lembaga-lembaga politik tetapi pada figur-figur yang mempunyai akses ekonomi politik. Loyalitas itu mengalir dari orang miskin pada level bawah, kemudian ke pejabat-pejabat rendahan, pejabat tinggi, dan akhirnya sampai pada Soeharto (Gordon Hein, 1982).

· Untuk mengendalikan kelompok-kelompok kepentingan yang tumbuh dalam masyarakat dibentuklah organisasi-organisasi korporatis yang seragam yang tunggal. Misalnya ada KORPRI, Dharma Wanita, SPSI, PWI, KNPI, HKTI, dan sebagainya.

5. pemerintahan era reformasi

(periode 1999 – sekarang)

· Jutuhnya kekuasaan rejim Soeharto dan terpilihnya presiden Habibie untuk meneruskan agenda reformasi

· Adanya semangat dan keyakinan pemimpin politik dan masyarakat akan demokrasi sebagai alternatif terbaik bagi sistem politik Indonesia masa depan, yang ditandai dengan adanya euphoria massa yang kadang-kadang tak terkontrol, dengan melegalisasi segala hal atas nama reformasi

· Berlanjutnya liberalisasi politik dari awal sampai akhir pemerintahan Habibie. Perwujudannya: (1) dibukanya kran kebebasan untuk partisipasi politik baik dalam tataran masyarakat maupun dalam tataran kepartaian; (2) dibebaskannya nenerapa tahanan politik berikut pemberian abolisi dan rehabilitasi; (3) terbukanya kran kebebasan pers; (4) jaminan hak-hak sipil ataupun HAM kea rah yang lebih baik; (5) merencanakan dan melaksanakan pemilu yang relatif demokratis.

1 komentar:

Posting Komentar